PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menunjukkan lompatan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat kini tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan telah bertransformasi menjadi unit strategis setelah meraih predikat Proaktif Level 3 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., dalam Rapat Koordinasi UKPBJ Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Gedung LKPP, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Capaian ini diraih setelah Pemkab Pesawaran berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian dalam sembilan variabel yang menjadi syarat tingkat kematangan UKPBJ Level 3. Dengan capaian tersebut, UKPBJ Pesawaran dinilai telah mampu menjalankan fungsi yang lebih luas dan strategis dalam siklus pengadaan.
Bupati Nanda Indira menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, khususnya UKPBJ, dalam memperkuat tata kelola yang profesional dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Dalam sistem pengadaan modern, perencanaan menjadi kunci utama. Tahapan ini menentukan efektivitas penggunaan anggaran, mulai dari pemenuhan kebutuhan hingga kualitas hasil yang diperoleh.
Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, UKPBJ kini didorong menjadi pusat keunggulan (center of excellence) yang tidak hanya menjalankan proses pengadaan, tetapi juga berperan dalam perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan sistem informasi.
Transformasi ini juga diharapkan mampu mendorong penggunaan produk dalam negeri serta memperluas peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengadaan pemerintah.
Dengan capaian Level 3 ini, Pemkab Pesawaran diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan, sekaligus memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***
