KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan gaji ke-13 bagi 6.586 Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan pensiunan di Bumi Khagom Mufakat ini. Total anggarannya untuk keperluan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini mencapai Rp37 Miliar lebih.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama kepada para perwakilan ASN, PPK dan THLS di lingkungan Pemkab Lamsel, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Selasa (3/6/2025).
Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama berpesan, kepada seluruh jajaran ASN untuk terus menjaga amanah sebagai abdi negara. Terlebih, semua yang menjadi hak para pegawai telah ditunaikan oleh pemerintah daerah.
"Saya ingin menitipkan pesan atau amanah dari masyarakat. Harus ada take and give nya. Apa yang sudah kita terima harus ada yang kita kasih untuk masyarakat. Ini bisa memotivasi dan mendorong kinerja semakin baik," ungkap Egi sapaan akrab Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama.
Oleh karena itu, lanjutnya, hal tersebut harus menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja. "Kita dibayar tepat waktu, kita harus bekerja tepat sasaran. Kinerja kita dilihat dan diharapkan oleh masyarakat banyak," lanjutnya.
Egi meminta, kepada jajaran pegawai untuk lebih meningkatkan rasa syukur kepada sang pencipta atas segala nikmat yang telah diberikan. Sebab, diluar sana masih banyak masyarakat yang ingin menjadi aparatur pemerintahan.
"Karena banyak orang diluar sana ingin ada di posisi kita sebagai ASN. Maka harus disyukuri segala nikmat yang telah kita dapatkan. Saya minta, kita bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah kita dapatkan ini. Mari kita tingkatkan kinerja kita demi Lampung Selatan lebih baik," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin menjelaskan, penyaluran gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan kerja keras seluruh ASN dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Hak para pegawai ini telah dibayarkan dan masuk ke rekening langsung pada 1 Juni 2025.
"Penerima gaji 13 tahun 2025 ini totalnya 6.586 orang. Rinciannya pejabat negara 2 orang, anggota DPRD 50 orang, ASN 5.905 orang dan PPPK 629 orang. Total anggaran untuk gaji ke-13 ini sebesar Rp32.808.019.130 dan TPP ke-13 sebesar 75 persen atau Rp4.981.295.008. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan dari APBD Lamsel sebesar Rp37.789.314.138," pungkasnya. (red)