KALIANDA –
Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung
Selatan, Agus Sartono, A.Md akan menindak tegas kepada oknum – oknum
yang terbukti menimbun minyak goreng murah sesuai harga yang sudah
ditetapkan pemerintah.
Beberapa pengusaha yang berada diwilayah
Lampung Selatan saat ini ditengarai melakukan hal yang tidak terpuji
demi meraup keuntungan dimasa warga masyarakat sangat membutuhkanya.
”Kami
akan segera membentuk Tim, dalam situasi seperti ini untuk melakukan
monitoring kelangkaan minyak goreng kepada pengusaha yang ada di
Lamsel,” kata Agus Sartono, Selasa (15/02/2024).
Apabila dalam
melakukan monitoring ditemukan pengusaha yang melakukan penimbunan
minyak goreng, demi memperoleh keuntungan dimasa seperti ini, maka
pihaknya tidak segan-segan untuk merekomendasikan kepada pemerintah
kabupaten Lampung Selatan, agar ijin tempat usahanya ditutup.
”Kalau
dalam sidak nanti ada oknum pengusaha yang melakukan penimbunan minyak
goreng, kami akan rekomendasikan agar pemkab mencabut ijin usahanya,”
tutur politisi dari PAN ini.
Seperti diketahui bahwa hampir satu
bulan terakhir kelangkaan minyak goreng terjadi di Lampung Selatan,
kalaupun ada harganya pernah mencapai sekitar Rp. 20 ribu/ liter.