KALIANDA – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan bisa menjadi pilot project dalam standar pelayanan di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Pasalnya, berbagai sarana penunjang dan indikator pelayanan serta program yang menyasar kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM saat melakukan monitoring dan evaluasi standar pelayanan publik di Disdukcapil Lamsel, Selasa (2/8) kemarin.
Menurut Thamrin, OPD yang melakukan pelayanan publik sudah semestinya bisa mencontoh pelayanan yang ada di Disdukcapil Lamsel. Sebab, secara garis besar berbagai hal penunjang yang berkaitan dengan pelayanan telah tersedia di OPD tersebut.
“Tentu saja Disdukcapil ini bisa menjadi acuan atau pilot project OPD yang melakukan pelayanan publik. Kita bisa lihat sendiri disini, semua pelayanannya alurnya jelas dan sudah tertata dengan sedemikian rupa,” ungkap Thamrin.
Selain itu, berbagai fasilitas penunjang lain juga terbilang siap untuk melayani masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan. Dengan begitu, masyarakat atau pemohon bisa lebih mudah dan tidak kebingunan dalam melakukan pengurusan adminduk.
“Dengan adanya papan atau tulisan informasi lengkap seperti Disdukcapil ini jadi masyarakat tidak kebingungan harus kemana mereka untuk mengurus apa yang dibutuhkan. Sehingga mereka bisa mudah dan lebih cepat mengaksesnya. Selain itu juga pelayanan untuk disabilitas juga diprioritaskan karena ada loketnya sendiri,” terangnya.
Dia berharap, OPD yang melakukan pelayanan publik bisa mencontoh apa yang sudah diterapkan di Disdukcapil Lamsel. Dengan begitu, dia meyakini Lamsel bakal mendapat predikat baik dari Ombudsman RI apabila seudah merujuk pada pelayanan di OPD tersebut.
“Kalau semua OPD kita runutannya sudah seperti Disdukcapil, kita yakin bisa memperoleh predikat hijau dari Ombudsman. Saya harap teman-teman OPD bisa belajar dari Disdukcapil. Khususnya yang melakukan pelayanan publik,” pungkasnya.(rls)