• Jelajahi

    Copyright © Telisik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    #buttons=(Accept !) #days=(20)

    Top Ads

    Health

    Pilkada Serentak Ditunda, Uangnya untuk Corona

    Redaksi
    Last Updated 2022-09-19T06:05:59Z

    Ilustrasi. net
    RO - Imbas Pandemi Corona di Indonesia semakin meluas, Salah satunya menunda tahapan pilkada serentak 2020.

    Komisi II DPR RI menyatakan sepakat atas penundaan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

    Kesepakatan itu didapat usai Komisi II melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP). Adapun penundaan belum ditentukan sampai kapan.

    "Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan. Pelaksanaan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, pemeritah dan DPR," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Senin (30/3/2020) dikutip dari suara.com

    Doli berujar, dengan penundaan pelaksanaa Pilkada serentak 2020 tersebut, Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

    Selain itu, Komisi II juga meminta kepala daerah di mana daerahnya mengalami penundaan Pilkada dapat merealokasi anggaran Pilkada Serentak untuk penanganan Covid-19.

    "Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 merealokasi dana Pilkada serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan Covid-19," tandasnya. (*/Suara.com)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pilkada Serentak Ditunda, Uangnya untuk Corona

    Terkini