KALIANDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan (Lamsel) mengajak awak media turut serta berperan aktif memberikan informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Khagom Mufakat ini.
Hal ini ditegaskan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lamsel, Devis Sugianto saat membuka Sosialisasi Pengawas partisipatif yang diikuti insan pers di Cafe D'Sas Kalianda, Rabu (9/10/2024).
Devis mengatakan, media sebagai salah satu pilar demokrasi agar turut serta membantu mensukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Media merupakan bagian partner kita. Dan kita tidak bisa jauh dari media yang selama ini sebagai pemberi informasi kepada masyarakat," kata Devis mengawali sambutannya.
Agar Pilkada di Lamsel bisa berjalan jujur dan adil, terus Devia, obyek pengawasan terkait pemberitaan iklan oleh calon Kepala Daerah di media telah diatur dan boleh dipasang per tanggal 10-23 November 2024.
"Terkait iklan, jangan sampai rekan-rekan media memasang iklan di luar jadwal yang telah ditentukan. Karena itu jadi pengawasan kami," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Wirdayanti mengaku, sangat mengapresiasi Bawaslu yang dekat dengan media yang menggelar acara sosialisasi pengawas partisipatif.
"Peran pers membangun demokrasi dan berharap sama-sama menyukseskan pesta demokrasi dengan menjaga netralitas," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam kegiatan sosialisasi kali ini Bawaslu menggandeng KPID Provinsi Lampung dan PWI Lampung Selatan sebagai Narasumber. (red)