KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel akan menggelontorkan bantuan tunai kepada 50 sopir angkutan pedesaan (angdes). Bantuan ini untuk membantu mereka akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dishub Lamsel, Drs. H. M. Darmawan, MM menjelaskan, pihaknya memastikan bantuan tersebut bakal dikucurkan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Lamsel untuk merealisasikan program perlindungan terhadap inflasi pasca kenaikan BBM tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa disalurkan bantuannya. Karena kita tinggal menunggu SK Bupatinya turun. Begitu SK selesai, bantuan langsung kita salurkan,” ungkap Darmawan di Kantor Bupati Lamsel, Senin (7/11) kemarin.
Dia menambahkan, bantuan yang akan diberikan kepada para sopir angdes itu nilainya sebesar Rp300.000 per bulan. Informasinya, bantuan yang akan diterima selama 3 bulan atau untuk periode Bulan Oktober – Desember 2022.
“Bantuan ini akan diberikan kepada 50 supir angkutan pedesaan yang beroperasi di Lampung Selatan. Jadi, total bantuan yang diterima masing-masing sopir sebesar Rp900.000,” imbuhnya.
Lebih lanjut Darmawan mengatakan, mekanisme penyaluran bantuan itu akan dilaksanakan oleh pihak Kantor POS. “Jadi kita tidak perlu repot-repot lagi untuk membagikan bantuan ini. Nanti mereka yang dinyatakan dapat bisa langsung ke Kantor POS,” pungkasnya.(red)